CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon dibantu aparat kepolisian dan TNI, menutup paksa empat warung remang-remang (Warem) yang berada di Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekasari, Kecamatan Pulomerak, Jumat (5/1/2018).
Penutupan dilakukan, karena keberadaan warung remang-remang tersebut dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
Penutupan yang dipimpin Plt Camat Pulomerak Juhadi M Syukur itu sempat mendapat perlawanan dari pemilik warung yang menolak barang-barang yang ada di warungnya dikeluarkan oleh petugas.
"Kalau mau tutup silahkan, enggak masalah. Tapi barang-barang saya jangan dikeluarkan, saya enggak mau," teriak Juliansyah alias Aceng, pemilik warem yang berada dibawa fly over, dengan penuh emosi.
Juhadi yang saat itu memimpin penutupan paksa warem tidak kalah ngotot. Dia tetap memerintahkan petugas untuk mengeluarkan barang di dalam warem.
"Tidak bisa, semua barang yang ada di dalam harus dikeluarkan," jawab Juhadi.
Karena tidak terima petugas yang tetap mengeluarkan isi warung, Aceng bersama istrinya berusaha menghalangi sehingga terjadi kericuhan.
Bahkan, Aceng sempat mengeluarkan golok dan mengancam petugas. Beruntung petugas kepolisian dan TNI yang ada di lokasi dengan sigap langsung mengamankan golok tersebut.
Kericuhan mereda setelah Plt Camat Pulomerak Juhadi M Syukur didampingi aparat kepolisian dan TNI berhasil menenangkan pemilik warung dengan cara pemberikan penjelasan.
"Sebelum dilakukan penutupan paksa ini, sebelumnya kita sudah memberikan surat teguran terlebih dahulu kepada pemilik warung agar menutup warungnya," kata Juhadi.
Diungkapkan Juhadi, penutupan paksa ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, yang mengaku resah dengan keberadaan warem tersebut.
"Jadi, selain menjual minuman keras oplosan, warung ini juga menyediakan wanita pekerja seks komersial. Makanya kita lakukan penutupan," jelasnya. (Ardi/red).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam