SERANG, TitikNOL - Dalam sepekan, kantor Perhutani Banten di lingkungan Benggala, Kecamatan Serang, Kota Serang, disantroni maling laptop dan kotak amal musola.
Aksi pencurian pun terekam camera CCTV, dimana pelaku yang berbeda berhasil mencuri laptop milik pegawai perhutani dan uang di dalam kotak amal musola Perhutani.
Heri, pemilik laptop mengatakan, saat itu kantornya sedang sepi karena dirinya sedang keluar.
"Lagi keluar, dikira saya dipinjam pas saya tanya atasan saya dan yang lain engga tahu, pas cek CCTV ternyata ada maling," kata Heri, Senin (18/11/2019).
Dari pantauan CCTV, pelaku dua orang menggunakan sepeda motor, satu pelaku masuk ke dalam ruangan dan langsung mengambil laptop.
"Dua orang, cuma satu yang masuk, dia bawa tas gitu," ungkapnya.
Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Tak berhenti di situ, aksi pencurian pun kembali terjadi, seorang pria menggunakan mukena tertangkap camera CCTV saat melakukan aksi pencurian kotak amal, di Musola Al Ikhlas KPH Banten.
Dari pantauan CCTV, pelaku memasuki area musola dengan menggunakan jaket menutupi kepalanya. Saat hendak masuk ke musola, pelaku mengambil mukena dan memakainya.
"Pelaku menutupi mukanya dengan mukena, dia tau ada CCTV, setelah berpura-pura tidur pelaku mengambil uang di dalam kotak amal," kata Ketua DKM Yudi Nurwahyudi.
Awalnya Yudi tidak mencurigai pelaku, karena dikira hendak beribadah. Namun saat dilihat dari CCTV, pelaku ternyata mencuri uang kotak amal.
"Setelah dari kamar mandi dia masuk kerjaan tempat shalat perempuan merasa masih terlihat bersangkutan menggunakan mukena baru mengambil uang di dalam kotak amal," ungkapnya.
Kejadiannya, kata Yudi, terjadi pada Minggu (17/11/2019) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku seorang diri datang dari depan mesjid. Pelaku merusak gembok dan berhasil membawa kabur uang kotak amal.
"Ada kurang lebih 500 ribu uang yang da di dalam kotak amal berhasil dibawa kabur," tukasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan