SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang sudah melakukan pemanggilan kepada lurah dan camat, soal kerumunan penonton turnamen sepak bola di lapangan Gelora Graha Cobogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Camat dan lurah pun langsung diperiksa dan diberikan sanksi teguran dan lisan. Kedua pejabat tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi kejadian seperti itu dan aakan membubarkan jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan.
"Teguran lisan dan tertulis sudah diberikan," kata Wali Kota Serang Syafrudin, ditemui di Hotel Purikayana, Kota Serang, Senin (7/12/2020).
Syafrudin mengaku, pihak kecamatan maupun kelurahan tidak pernah memberikan izin soal turnamen sepak bola itu.
"Tidak ada kesengajaan, malah sudah dilarang tapi terus saja. Malah kalau camat memberhentikan, alasannya harus memberikan 300 juta kata panitia turnamenny," ungkap Wali Kota.
Wali kota pun dihimbau kepada seluruh warga di Kota Serang, agar mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid19 ini.
"Mudah mudahan tidak terjadi lagi. Saya menghimbau kepada masyarakat dalam suasana seperti ini tidak ada kerumunan massa. Jadi harus memperketat prokes sesuai aturan sudah ada edaran wali kota kan," tukasnya. (Gat/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23