SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin, masih mikir-mikir untuk memberikan sanksi kepada bawahannya, ihwal kerumunan pada kegiatan turnamen sepakbola Kerbau Cup yang digelar di lapangan Gelora Graha Cobogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka.
Menurutnya, sanksi berupa pencopotan jabatan bisa terjadi jika terbukti kesalahannya fatal. Namun sejauh ini, kajian dari Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang belum sampai ke arah penjatuhan sanksi.
Padahal di sisi lain, akibat kerumunan yang ditimbulkan dari turnamen sepakbola itu, Polda Banten menindak tegas dengan cara mencopot AKP Kasmuri dari jabatan Kapolsek Walantaka dan digantikan oleh AKP Sudibyo B. Hadi.
"Bisa jadi seperti itu (pencopotan), lihat dulu, belum sampai ke sana," katanya kepada awak media, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Camat Walantaka Sebut Panitia Turnamen Bola Membandel
Orang nomor satu di Kota Serang itu mengaku telah memanggil Camat Walantaka dan Lurah Nyapah untuk dimintai kejelasan.
"Udah dipanggil, ya kalau ternyata memang itu ada kesalahan, kemudian juga diizinkan sama Camat, sama Lurah, apalagi samapai menerima uang, ini mungkin ada sanksi," terangnya. (Son/TN1)
Usai Tuntut Pemberhentian Aktivitas PT. TSB, Warga Ngaku Diimingi Hal Ini
Nihil Kasus Omicron di Sekolah, PTM 100 Persen di Banten Tunggu Persetujuan Satgas Covid-19
Operasi Bina Kusuma Maung, Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Petugas
Tiga Kecamatan di Kota Serang Terendam Banjir, Ini Titik-Titiknya
Aksi Tawuran Remaja di Kota Serang Jelang Sahur Resahkan Warga
Andika Hazrumy Masih Malu-malu Nyatakan akan Maju Jadi Cagub di Pilkada 2024
Harus Tunggu 18 Jam, Pemudik Asal Jakarta dapat Diskresi Berangkat Lebih Cepat di Pelabuhan Merak
Pemulung di Serang Menjerit Temukan Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Tong Sampah
4 Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak di Pantai Ciantir Bayah, 1 Hilang