SERANG, TitikNOL - Penyebaran obat keras dengan kedok toko kosmetik di Kota Serang seakan menjamur. Ironisnya, para pemilik toko menjual secara bebas obat yang masuk golongan psikotropika itu.
Salah satu toko kosmetik di daerah RS Pemda, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, yang diketahui menjual secara bebas obat, bahkan mengakui telah menjualnya.
"Iya saya, Iya (menjual obat) Kenapa?," kata Buhri, salah satu pemilik toko kosmetik, saat konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAap, Kamis (14/2/2019) kemarin.
Baca juga: Lagi, Obat Keras Masih Dijual Bebas di Kota Serang
Buhri bahkan menanggapi santai saat ditanya bahwa dirinya telah menjual obat keras itu.
Hingga saat ini, wartawan masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak aparat hukum dan pihak lainnya, soal peredaran obat keras itu. (Tolib/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya