LEBAK, TitikNOL - Muspika Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak mengaku siap membongkar dan menutup puluhan warung remang-remanng (warem) di kawasan pantai Pulomanuk dan Cipanengah, Desa Darmasari yang diduga dijadikan tempat prostitusi dan peredaran minuman keras (miras).
AKP Sadimun Kapolsek Bayah mengatakan, Muspika Kecamatan Bayah telah melayangkan surat pemberitahuan dan himbauan kepada para pemilik dan pengelola warung remang - remang yang berada disepanjang pantai Pulomanuk dan Cipanengah tersebut.
"Dalam waktu 1 × 24 jam x 15 hari terhitung hari ini, agar para pemilik atau pengelola Warem segera melakukan pembongkaran sendiri bangunannya. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan masih belum dibongkar, maka Muspika Bayah akan melakukan pembongkaran paksa,"ujar Kapolsek Bayah kepada TitikNOL, Selasa (11/4/2018).
Menurut Sadimun, sedikitnya terdapat 20 bangunan Warem semi permanen yang berada di pesisir pantai Pulomanuk dan Cipanengah di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah yang akan dibongkar.
Ke 20 bangunan warem itu lanjut Sadimun, akan dibongkar untuk selamanya. Sehingga tidak akan ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat.
"Warem - warem itu kebanyakan milik warga setempat, diantaranya milik SE, NU, EM, ED, DI, PU, AC, GB, dan beberapa orang lainnya,"pungkasnya. (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu