LEBAK, TitikNOL - Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Lebak, angkat bicara soal dugaan penimbunan beras sejahtera (rasta) yang terjadi di Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, yang dilakukan kepala desa.
Dikatakan Edi Mudjiarto selaku Kabid Sosial Dinsos Lebak, tidak ada alasan kepala desa menunda penyaluran rasta kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
"Silahkan saja kalau rasta itu sudah ada, KPM bisa mengambil ke desa enggak apa-apa. Jadi tidak perlu harus pihak desa mengantar ke para KPM, mungkin karena banyak dan perlu biaya operasional, penyalurannya menjadi pemikiran pihak desa," ujar Edi kepada TitikNOL, Minggu (1/7/2018).
Menurutnya, jika masyarakat sudah berinisiatif untuk mengambil sendiri bansos rasta itu tidak ada masalah. Karena rasta sipatnya bansos, gratis tidak harus menebus kecuali harus nebus.
"Jadi enggak ada alasan menunggu pagu bulan berikutnya turun baru rasta itu dibagikan ke KPM," tambahnya.
Kendati demikian, Edi berharap dugaan penimbunan rasta yang terjadi di desa Bojongleles dapat diselesaikan secara musyawarah.
"Mudah-mudahan masalah rasta di desa Bojongleles itu bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah antara warga dan pemerintah desanya," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga desa Bojongleles melaporkan dugaan penimbunan rasta ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak.
Warga melapor ke polisi setelah menemukan beras sejahtera (Rasta) hak warga miskin yang diduga ditimbun selama lima minggu dan tersimpan di gudang kantor desa setempat.
Padahal, rasta satu pagu realisasi sebanyak 3,33 ton itu seharusnya sudah didistribusikan kepada warga miskin yang berhak menerima sebelum lebaran Idul Fitri, kemarin. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten