SERANG, TitikNOL – Dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana melaksanakan penambahan modal melalui penerbitan saham baru yang akan dikeluarkan melalui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI & VII, Senin (31/8/2020).
Keputusan itu telah tertuang dalam Perda Provinsi Banten nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Banten nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1.551.000.000.000.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, korporasi merupakan bentuk dukungan dari Pemprov Banten untuj meningkatkan kinerja Bank Banten lebih baik.
“Dengan dilakukannya aksi korporasi ini, dukungan yang telah diberikan oleh Pemprov Banten akan mampu meningkatkan kinerja Perseroan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen dalam membangun Bank Banten sebagai simbol kemandirian Provinsi Banten,†katanya.
Ia mengungkapkan, perseroan akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda. Saham Seri C dengan nominal Rp50. Jumlah saham baru yang rencananya akan diterbitkan melalui PMHMETD adalah sebanyak-banyaknya Rp60.820.296.033 saham Seri C dengan nilai nominal Rp50,- per lembar saham. Jumlah tersebut setara 90,46 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
“Penguatan modal yang berasal dari hasil dana PMHMETD tersebut akan kami gunakan untuk melakukan pengembangan bisnis Bank Banten, terutama di sektor penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan Perseroan sesuai dengan ketentuan Perbankan,†ungkapnya.
Untuk mendukung kelancaran aksi korporasi dan memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang minimum harga pelaksanaan saham tambahan dari rencana aksi korporasi PUT VI dan PUT VII PMHMETD, perseroan berencana melakukan Penggabungan Nilai Saham Perseroan (Reverse Stock).
Reverse Stock merupakan rangkaian dari rencana Penambahan Modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI & VII dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
“Reverse Stock akan dilakukan sebelum pelaksanaan PUT VI. Kami akan mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada RUPSLB untuk melakukan penggabungan nilai nominal saham Perseroan dengan rasio setiap 10 (sepuluh) saham lama menjadi 1 (satu) saham dengan nilai nominal baru. Kami harap dengan pelaksanaan Reverse Stock ini dapat memenuhi persyaratan peraturan perdagangan saham di BEI," tukasnya. (Son/TN1)
346 Rumah, Tiga Sekolah, Dua Tempat Ibadah, Tujuh Warga Terluka Akibat Gempa 7,4 M
Aksi Tawuran Remaja di Kota Serang Jelang Sahur Resahkan Warga
Andika Hazrumy Masih Malu-malu Nyatakan akan Maju Jadi Cagub di Pilkada 2024
Harus Tunggu 18 Jam, Pemudik Asal Jakarta dapat Diskresi Berangkat Lebih Cepat di Pelabuhan Merak
Pemulung di Serang Menjerit Temukan Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Tong Sampah
4 Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak di Pantai Ciantir Bayah, 1 Hilang
Pemilihan Ulang, KPU Banten Distribusikan Surat Suara ke Kabupaten Tangerang
Diduga Terjerat Asusila, Pengacara yang Sempat Bela Suami Viral Selingkuh dengan Mertua Ditangkap Polisi
Ini Pemberian Terakhir Korban Pesawat Sriwijaya Air Kepada ARTnya