LEBAK, TitikNOL - Seorang pemuda bernama M Galih Saputra (16) warga Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, diamankan petugas piket Satpol-PP Pemkab Lebak.
M Galih Saputra ditangkap petugas, lantaran kedapatan memasuki kawasan Pendopo Bupati Lebak dengan cara meloncat pagar pintu gerbang GOR Pendopo, sekira pukul 20.30 WIB, Kamis malam (28/12/2017).
Saat diinterogasi, pemuda itu mengaku diperintahkan temannya bernama Rahmat, untuk mencuri di dalam Pendopo Bupati Lebak. Ketika diperiksa petugas, pemuda itupun tidak memiliki identitas apapun.
"Saya disuruh masuk sama teman saya namanya Rahmat, saya disuruh ngambil apa saja yang berharga. Teman saya itu mabuk, maksa saya untuk mencuri buat beli minuman lagi," ujar pelaku.
Sementara itu, Indra, anggota Satpol - PP Pemkab Lebak selaku komandan regu 3 piket jaga mengatakan, pelaku diamankan karena masuk tanpa izin.
"Iya kita amankan, menurut keterangan dari pemuda yang berhasil masuk lewat pintu belakang Pendopo itu, dirinya masuk meloncat pagar pintu gerbang GOR Pendopo," kata Indra kepada titiknol.co.id.
Akibat kejadian itu, sejumlah petugas Pol PP pun melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa pemuda tersebut untuk menunjukan tempat - tempat di Pendopo Bupati yang sudah dimasukinya.
Selain itu, petugas pun mengamankan satu buah kursi plastik yang digunakan pemuda tersebut saat meloncat masuk pintu gerbang GOR Pendopo Bupati Lebak. (Gun/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19