LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polres) Lebak berhasil mengamankan mobil box jenis Panther warna hitam bernomor polisi A 8097 SL, yang dikemudikan Ade Saputra, warga Kampung Bondol RT04/RW03, Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Kendaraan tersebut diberhentikan petugas saat tengah membawa puluhan dus minuman keras (miras) berbagai jenis, dari sebuah gudang di Kampung Pasir Sukarakyat, Rangkasbitung milik Jakim bos besar agen miras di Lebak.
Puluhan dus botol miras itu rencananya akan dikirim ke warung - warung di wilayah Sajira. Jumlah miras yang diamankan sebanyak 21 dus, total sebanyak 252 botol miras berbagai jenis seperti Anggur Merah, Intisari Anggur Kolesom dan Rajawali.
"Barang bukti miras dan kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther telah di amankan di Mapolres," ujar Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam