LEBAK, TitikNOL - DPPKAD Lebak telah mengendus suplier-suplier pasir kuarsa ilegal yang telah menjadi rekanan PT Cemindo Gemilang. Kini, dinas tersebut tengah mengincar perusahaan-perusahaan tambang tersebut.
Aat Hatobi, Kasi Pendapatan pada kantor DPPKAD Pemkab Lebak mengatakan, berdasarkan hasil monitoring pihaknya, diketahui sejumlah perusahaan tambang yang belum memiliki kelengkapan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Lebak Selatan sudah melakukan produksi.
"Kita secara langsung sudah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan tambang itu. Apakah perusahaan-perusahaan tambang itu sudah berizin atau belum. Tapi karena mereka sudah melakukan produksi material tambangnya dan sudah menjadi pasokan ke PT. Cemindo Gemilang. Maka kita akan minta melalui surat kepada PT. Cemindo Gemilang agar memberikan data berapa jumlah tonase produksi selama ini dari perusahaan tambang itu dan akan segera kita tetapkan tagihan pajaknya," ujar Aat, di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2016).
Baca juga: Hasil Tambang 'Dimaling', Pemkab Lebak Surati PT Cemindo Gemilang
Dijelaskan Aat, berkaitan dengan penetapan dasar pajak dari pertambangan, Pemkab Lebak sudah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2010 dan Surat Keputusan Bupati Lebak nomor 540/Kep.582-Distamben/2015 tentang penetapan harga jual komoditas mineral bukan logam batuan sebagai dasar pengenaan pajak produksi pertambangan.
"Kalau yang namanya wajib pajak tidak melaporkan, maka kita akan buat suatu ketetapan secara jabatan, tapi karena ini tidak melaporkan untuk menentukan ketetapan pajak, dan kita tidak tahu jumlah produksinya. Maka berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2010 itu, kita bisa memberikan sanksi denda sebesar dua persen dari jumlah hasil produksi kepada perusahaan tambang itu,"papar Aat.
Sementara itu, Asep Komarudin, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada kantor DPPKAD mengakui, bahwa pada hari ini, Jumat (4/11/2016), surat permohonan data nama perusahaan suplier pasir kuarsa yang tak membayar pajak dan data jumlah tonase produksi sudah dilayangkan pihak DPPKAD kepada PT. Cemindo Gemilang.
"Surat untuk ke PT. Cemindo hari ini, sudah dikirim," ujar Asep dalam pesan singkatnya. (Gun/Quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I