SERANG, TitikNOL – Guna memastikan kesiapan dalam pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., selaku Kaopsres Operasi Lilin Maung 2023 Polres Serang melaksanakan pengecekan pos pengamanan dan pos pelayanan di Daerah Hukum Polres Serang, Jumat (22/12).
Pos yang menjadi sasaran pengecekan diantaranya di Pos Pam Asem Cikande, Pospam Interchange Cikande, Pospam Pasar Tambak Kibin, Pospam Ciujung Kragilan, Pospam Pasar Ciruas dan Posyan Modern Cikande.
Kapolres Serang menyampaikan kegiatannya tersebut untuk memastikan sejauh mana kesiapan baik sarana dan prasarana serta personil yang mengawaki dalam pelaksanaan operasi.
“Pengecekan seluruh kesiapan Pospam dan Posyan Lilin Maung 2023 yang ada di Daerah Hukum Polres Serang dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan personil, data-data serta penunjang pospam dan posyan,†kata Kapolres saat cek Pos Pelayanan di Modern Cikande.
AKBP Wiwin Setiawan menegaskan, bahwa Polres Serang memastikan dan menjamin untuk kegiatan Natal dan Tahun baru di wilayah Hukum Polres Serang berjalan lancar dan aman.
“Personil telah kita tempatkan pada pusat konsentrasi keramaian yang ada di Daerah Hukum Polres Serang, karena perlu diketahui bahwasannya di Daerah Hukum Polres Serang tidak ada Gereja, Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan umat kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal, sehingga tidak perlu resah terkait dengan keamanan saat melakukan ibadah,†ungkapnya.
Disamping itu Kapolres Serang juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar turut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal 2023 maupun tahun baru 2024. Serta dalam kunjungannya di pos pam dan pos yan, Kapolres Serang memberikan motivasi kepada personil yang melakukan pengamanan.
Selain Kapolres Serang turut dalam kunjungan ke Pospam dan Posyan antara lain Wakaopsres Kompol Arya Fitri Kurniawan, S.I.K., M.H., Karendalopsres AKP Uka Subakti, , Kasatgas Ops Res Kamseltibcarlantas AKP Tiwi Afrina, S.I.K., Kasatgas Ops Res Preemtif AKP Tatang, S.H., dan Kasat Samapta Polres Serang IPTU Eka Jatnika, S.E. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan