CILEGON, TitikNOL - Balai Karantina Pertanian Cilegon bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak berhasil mengamankan 35 ekor babi asal Lampung yang rencananya akan dikirim ke Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, 35 ekor babi itu diamankan karena tidak memiliki dokumen sertifikat kesehatan dari daerah asal. Penangkapan dilakukan, saat mobil pick up membawa babi tersebut keluar dari kapal yang sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak.
"Dini hari tadi, saat melakukan pengawasan rutin, tim kami mengamankan mobil pick up yang memuat babi dari kapal Tranship I dari Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir tidak dapat menunjukan dokumen Sertifikat Kesehatan dari asal," kata Wagimin Sub Koordinator Karantina Hewan, Rabu (3/3/2021).
Wagimin menambahkan, saat ini sopir sedang diproses lebih lanjut guna dimintai keterangannya. Sementara barangbukti turut diamankan di Balai Karantina Pertanian Cilegon. Sopir diduga melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 35.
"Sopir saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Begitu juga barang bukti turut kami amankan," jelas Wagimin.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menyatakan, pihaknya menaruh perhatian serius dalam upaya mencegah penyebaran ASF (African Swine Fever) yang menyerang babi. Lalulintas babi yang tidak terjamin kesehatannya dapat memperluas penyebaran Virus ASF yang menimbulkan banyak kerugian para peternak.
Selanjutnya, Arum mengajak masyarakat yang membawa komoditas pertanian baik berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan hewan melalui Pelabuhan Merak, untuk melaporkan ke Karantina Pertanian Cilegon. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan perkarantinaan yang optimal selama 24 jam 7 hari kerja.
"Kami berkomitmen memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat selama 24 jam 7 hari kerja. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk melaporkan komoditas pertanian yang dibawanya baik itu berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan asal hewan untuk dilakukan tindakan karantina," tukasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini