MERAK, TitikNOL - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon kembali menggagalkan upaya penyelundupan 195 ekor burung asal Bengkulu tujuan Tangerang dan Bandung. Burung-burung itu langsung diamankan karena tidak memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari area asal.
Penangkapan dilakukan setelah tim patroli Karantina melihat adanya bus yang mencurigkan berhenti di sebuah rumah makan di Merak. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut dan berhasil mendapati burung yang dikemas dalam enam keranjang buah.
“Kami mengamankan 195 ekor burung dari sebuah bus asal Bengkulu,” kata Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Cilegon, Wagimin, Kamis (25/02/2021).
Dikatakan Wagimin, sopir tidak dapat menunjukan SKH dari karantina daerah asal. Sopir mengaku burung tersebut sebagai paket kiriman dari dua orang yang berbeda di Bengkulu.
Burung-burung itu selanjutnya diamankan di Kantor BKP Kelas II Cilegon. Sementara sopir bus dimintai keterangan di tempat yang sama.
“Barang bukti sudah diamankan. Untuk sopir sedang kami mintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya Wagimin.
Sementara itu, Kepala BKP Kelas II Cilegon Arum Kusnila Dewi menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjalankan UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kerjasama dengan berbagai instansi terkait terus dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran terhadap aturan karantina. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami