LEBAK, TitikNOL - Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Lebak Alkadri, mengaku tidak merekomendasikan soal penindakan hukum kepada penambang ilegal yang melakukan aktivitas pengerukan pasir di sepanjang jalur pantai di Lebak Selatan, saat melakukan penertiban dan penutupan penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
"Sebetulnya aparat Kepolisian bisa langsung bertindak tanpa rekomendasi, rekomendasi itu kan hanya sipatnya koordinasi. Jadi tanpa rekomendasipun dapat dilakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku penambangan pasir ilegal," ujar Alkadri saat dikonfirmasi TitikNOL, Rabu (5/7/2017).
Baca juga: Penambang Ilegal di Lebak Selatan Bisa Dipidanakan
Di tempat terpisah, Aktivis Lingkungan Hidup di Lebak selatan Budi Supriadi mengungkap jika aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal bukan hal baru terjadi di sepanjang pantai Cihara dan Penggarangan.
Akan tetapi lanjut Budi, tindakan yang sudah dilakukan oleh tim terpadu dan aparat terkait kepada penambang pasir laut ilegal tidak memberikan efek jera apapun, karena meski sudah pernah ditertibkan hingga dilakukan penutupan namun aktivitas ilegal itu kembali muncul.
Oleh karenanya kata Budi, penindakan oleh aparat penegak hukum perlu dimaksimalkan agar ada efek jera bagi penambang dan tidak ada pagi pencurian kekayaan negara oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Kami minta kepada Pak Kapolres Lebak untuk menangkap pelaku penambangan pasir laut ilegal ini dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Karena penambang pasir ilegal itu sudah melanggar Undang Undang Minerba dan Undang Undang tentang lingkungan hidup," tukasnya. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I