SERANG, TitikNOL - Dua karyawan swasta diamankan petugas sekuriti karena kedapatan mencuri kabel di PT Poliplex Films Indonesia (PFI) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Kedua tersangka yang diamankan yaitu LG, warga Kecamatan Serang, Kota Serang dan SH, warga Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Oleh petugas sekuriti, kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Cikande untuk diproses hukum lebih lanjut.
Diperoleh keterangan, aksi pencurian kabel oleh dua oknum karyawan ini terungkap pada Kamis (16/7/2021) sekitar pukul 20:30 WIB. Pada saat petugas sekuriti yaitu Sumarsono dan Ropiyudin melakukan tugas pemeriksaan terhadap kendaraan Avanza yang akan keluar areal PT PFI.
Pada saat kedua petugas sekuriti melakukan pemeriksaan kendaraan ditemukan potongan kabel di dalam yang ditumpangi kedua tersangka. Dengan penemuan itu, LG dan SH langsung diamankan di pos sekuriti.
Dari rekaman CCTV akhirnya terungkap potongan kabel seberat sekitar 70 kg tersebut diambil dari salah satu gudang. Dari rekaman CCTV tersebut kedua pelaku akhirnya mengakui jika potongan kabel tersebut diambil dari gudang.
Setelah melaporkan kepada pihak PT PFI kedua pelaku malam itu juga langsung diserahkan ke Mapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima dua warga yang diduga melakukan pencurian kabel. Menurut Kapolsek, kasus dugaan pencurian tersebut sedang ditangani penyidik Unit Reskrim.
"Sudah ditangani dan masih didalami petugas unit reskrim," jawab Kapolsek melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/7/2021). (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam