SERANG, TitikNOL - Warga di Kampung Cimareng, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang melaporkan kehilangan uang dengan jumlah puluhan juta.
Kehilangan itu telah dilaporkan ke Mapolsek Walantaka dengan Nomor: LP/B/3IV/2023/SPKT/POLSEK WALANTAKA/POLRES SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Salah satu korban, P (33) mengaku telah kehilangan uang tunai secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp60 juta dalam kurun waktu kurang lebih 8 bulan.
"Setiap hari uang simpanan di rumah hilang terus menerus, bahkan yang terakhir sehari tigakali hilang uang sampai Rp6 juta," katanya, Selasa (4/4/2023).
Korban yang memiliki toko itu mengaku kerap lehilangan uang tunai saat rumahnya sedang sepi. Dari penelusuran, pencurian diduga dilakukan dengan cara memanjat atap atau genting rumah.
Terlebih genting rumahnya sering rusak. Saat diteliti, ada jejak telapak tangan dan telapak kaki di sekitar dinding pada area genting yang rusak.
"Kami sudah emosi, karena mau belanja uangnya enggak ada. Padahal uang itu kita taruh terpisah di beberapa dompet, dan semuanya selalu berkurang," ungkapnya.
Dengan kejadian itu, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpanya dan sejumlah korban lainnya.
"Sudah dilaporkan, sampai sekarang sedang menunggu proses, inginnya pelaku dikasih efek jera kalau bisa sampai di penjara juga, karena korbannya sudah banyak. Bahkan bapaknya saja sudah menyerah dan menyatakan bahwa anaknya sangat nakal," tutupnya. (TN3)
Sejumlah Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
Cemburu Sama Anak, Pria Ini Tak Berbicara dengan Istrinya Selama 20 Tahun
Sebuah Sepeda Motor Hangus Terbakar di Jalan Raya Merak-Cilegon
Tujuh Paranormal Tersakti di Dunia
Habiskan Uang APBD Miliaran, Shelter Bus Trans Cilegon Mandiri Dibiarkan Terbengkalai
Buruh di Cikande Ditemukan Tewas di Dalam Kontrakan
Merasa Kesepian, Nenek Ini Rela Sewa Wanita untuk Jadi Anaknya
Terkait KCS, Helldy - Sanuji Disomasi Aliansi Masyarakat Cilegon Bersatu
Di Masa Pandemi, SMP-SMA Islam NFBS Serang Gelar Tasyakuran Secara Online
Tak Sengaja Dipenjara, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Sebesar Rp8,1 Miliar