CILEGON,TitikNOL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, berhasil menjaring delapan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK), Kamis (1/6/2017) malam.
Saat terjaring razia, wanita malam itu sedang mangkal atau menunggu lelaki hidung belang, di beberapa lokasi yang biasa dijadikan tempat mangkal para penjaja seks.
"Mereka (PSK-red) kita amankan dari berbagai tempat di antaranya di kawasan simpang tiga dan tikungan dekat hotel Mangku Putra Merak," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cilegon Elang Ramlan, saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).
Diungkapkannya, razia dilakukan karena keberadaan para PSK itu sangat meresahkan masyarakat, apalagi saat ini adalah bulan Ramadan.
Elang menambahkan, PSK yang terjaring razia tersebut langsung dilakukan pendataan.
"Setelah didata mereka langsung kita tampung di rumah singgah Cikerai milik Dinas Sosial Kota Cilegon untuk mendapatkan pembinaan dan penyuluhan," pungkasnya. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini