CILEGON, TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, Polri dan TNI, menggelar razia yustisi di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Hasilnya, sebanyak 5 pasang tidak resmi (mesum) terjaring dalam razia tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan menyisir satu persatu kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan mengatakan, selain mengamankan 5 pasangan bukan suami-istri yang berada di dalam kontrakan, pihaknya juga mengamankan 44 orang yang tidak memiliki keterangan domisili tempat mereka tinggal.
"Sebanyak 44 orang tidak memiliki keterangan domisili dan 5 pasangan bukan suami-istri berhasil kita temukan. Kemudian mereka kita gelandang ke Kecamatan Pulomerak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ungkap Chaerul Hasan kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Rencananya, razia yustisi ini akan terus dikakukan secara rutin, demi tertib administrasi bagi warga yang tinggal di wilayah Cilegon. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23