CILEGON, TitikNOL - Dinas Satpol PP Kota Cilegon menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Cibeber. Semua penghuni kosan dan rumah kontrakan diperiksa satu persatu identitasnya oleh petugas Satpol PP yang dibantu TNIPolri.
Ada tiga kelurahan yang menjadi sasaran operasi yustisi kali ini yakni Cibeber, Kalitimbang dan Kedaleman. Dari tiga wilayah itu, petugas berhasil menjaring puluhan penghuni kos-kosan dan tiga pasangan yang bukan suami istri alias pasangan mesum.
Kepala Bidang Penegakkan Perundang - undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengatakan, dalam operasi yustisi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 32 penghuni kosan. Mereka diamankan karena tidak memiliki keterangan domisili dan kartu identitas.
"Jadi semuanya ada 32 orang penghuni kosan yang berhasil kita amankan. Dari 32 itu ada tiga pasangan bukan suami alias pasangan mesum. Mereka tidak bisa menunjukan bukti seperti buku nikah kepada petugas," ungkap Sofan Maksudi, Selasa (7/7/2020).
Adpaun untuk proses selanjutnya, puluhan penghuni kosan termasuk tiga pasangan mesum yang terjaring operasi yustisi tersebut diserahkan ke kelurahan masing-masing untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami