SERANG, TitikNOL - Rapat Paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah usulan gubernur dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten, Rabu (16/11/2016), diwarnai adu mulut antar anggota dewan.
Adu mulut terjadi saat Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah meminta keputusan terkait persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
Salah satunya Ade Hidayat fraksi Gerindra melakukan interupsi, memprotes penggabungan hasil pleno Pansus Distanak dan BKPP yang disampaikan tidak sesuai.
"Dalam laporan jubir, tidak ada proses penggabungan hasil pleno pansus Distanak dan BKPP. Tapi disampaikan proses itu, kenapa dipisah kembali. Maka ada proses yang disampaikan juga misalnya itu hasil Kemendagri, Maka kami patut mengetahui. Itu memang hasil evaluasi tolong sampaikan juga, " kata Ade.
Hal tersebut sontak membuat Rano Alfath Ketua Pansus menjawab interupsi Ade. Ia mengatakan, jika hal itu sudah berdasarkan pleno dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kalau itu kan sudah berdasarkan hasil evaluasi," jawabnya.
Merasa tak puas Ade pun menyambar kembali jawaban Rano, jika hal tersebut seharusnya disampaikan dalam paripurna,"Kalau disampaikan ada penggabungan Bappeda dan Balitbang Itu ada. Tapi proses yg dibahas dalam pansus, Distanak dan BKPP itu tidak ada," katanya.
Adu mulut itu pun membuat Sayuti anggota dewan lainnya angkat bicara, bahkan ia mengatakan jika Ade Hidayat adalah anggota pansus seharusnya sudah selesai ditataran pleno. "Saya ingin nanya pak Ade ini anggota pansus kan, seharusnya sudah selesai ditataran pleno, "kritiknya kepada Ade.
Tak hanya Sayuti, Fitron Nur Ihsan pun sontak mengkritik perdebatan tersebut, ia menyampaikan, keputusan tersebut harusnya sudah selesai ditataran pleno. "Saya sepakat dengan pak Sayuti, jika hal ini seharusnya sudah selesai ditataran dalam atau pleno,” ungkap Fitron.
Melihat situasi semakin ramai berdebar, bahkan para anggota bersoarak, Ketua DPRD Asep akhirnya menengahi hal tersebut dan paripurna kembali dilanjutkan. (Meghat/Rif)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos