CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon sudah mengantisipasi soal pendatang baru pasca Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah, yang ingin mengadu nasib di Kota Baja.
Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran terkait dengan pendatang baru di Kota Cilegon.
"Kita sudah buat surat edaran agar pendatang baru itu wajib melapor ke RT RW setempat, kelurahan setempat," ungkap Edi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/6/2018).
Selain mengimbau dengan surat, Pemerintah Kota Cilegon juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, untuk mewaspadai kemungkinan adanya pendatang baru yang tertutup dan tidak berbaur dengan lingkungan.
"Kata Pak Kapolres tadi kita harus mewaspadai orang yang tertutup, diam. Karena pendatang baru itu harus beradaptasi kepada warga sekitar," imbuhnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam