LEBAK, TitikNOL - Puluhan aktivis mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan Lebak Utara, menggelar aksi demo di kantor Bupati Lebak, Senin (9/4/2018).
Dalam aksinya, massa mendesak agar Pemkab Lebak menutup sejumlah aktivitas perusahaan pertambangan pasir yang berada wilayah Lebak utara.
Dalam orasinya, pendemo menyebut keberadaan perusahaan tambang pasir di Kabupaten Lebak, khususnya di Lebak utara, tidak membawa dampak positif terhadap masyarakat.
Menurut pendemo, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan tambang pasir tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan jalan di Kabupaten Lebak.
"Pemkab Lebak menutup mata, Pemprov Banten tutup mata. Kami masyarakat bawah yang paling merasakan dampak langsung akibat keberadaan pertambangan pasir. Hari ini, kami datang ke sini mempunyai harapan agar bagaimana pertambangan pasir di Kabupaten Lebak ditutup. Kami juga mendesak Pemkab Lebak agar merekomendasikan penutupan terhadap sejumlah perusahaan tambang pasir di Kabupaten Lebak khususnya di Lebak utara," teriak Arif, salah seorang pendemo dalam orasinya.
Selain itu Arif juga menyebut, jika aspirasi pendemo soal desakan penutupan pertambangan pasir tersebut tidak ada kejelasan, dirinya menyebut jika Bupati dan DPRD Kabupaten Lebak telah gagal memimpin Lebak.
"Catat kawan-kawan, kita punya wakil rakyat di sini. Wakil-wakil rakyat yang punya fungsi kontrol, wakil-wakil rakyat yang bajingan yang tidak melakukan fungsi kontrol. Catat kawan-kawan, tahun 2019 nanti jangan pilih anggota DPRD Lebak yang sekarang, mereka tidak punya kemampuan. Jika tidak ada kejelasan dan tidak ada tindaklanjutnya permasalahan ini, maka Plt Bupati Lebak gagal, cabut mandat Gubernur Banten," ujar Arif.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, sejumlah perwakilan pendemo tengah melakukan pertemuan dengan pihak dinas dan instansi terkait dari Pemkab Lebak dan Pemprov Banten, juga unsur Kepolisian dan perwakilan DPRD Lebak yang dilaksanakan di Aula Multatuli kantor Setda Lebak. (Gun/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19