SERANG, TitikNOL – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra, Babay Supardi, menemui warga Curug dan Walantaka, Kota Serang, yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Serang, Jumat (6/3/2020).
Kepada massa aksi Babay menjelaskan, saat ini Pemkot Serang belum mempunyai aturan yang baru dan masih terpacu pada aturan yang lama.
"Betul, karena Kota Serang baru berdiri 12 tahun, peternakan ayam itu ada yang dari tahun 90 sampai 95an. Termasuk RTRW nya juga," kata Babay.
Baca juga: Warga Curug-Walantaka Desak DPRD Kota Tutup Peternakan Ayam
Ia menyampaikan, Wali Kota dan Ketua DPRD sudah melakukan dialog dengan beberapa warga kemarin di Kecamatan Curug. Ia mengaku, hasil dari audiensi tersebut keduanya sepakat memfasilitasi, namun tidak bertabrakan dengan aturan hukum yang ada.
"Kemarin itu ada dua keinginan, yang satu masyarakat minta dapat kompensasi dari perusahaan, yang satunya pengen perusahaan peternakan ayam ditutup. Kalau emang mau ditutup, kita tunggu RTRW yang baru disahkan, setelah itu baru proses. Kalau sekarang ditutup tanpa melalui proses, dikhawatirkan perusahaan mem-PTUN kan Pemkot Serang," ungkapnya.
"Hari ini permintaannya ditutup, nanti saya laporkan ke pimpinan, nanti pimpinan koordinasi dengan pak Wali Kota. Kalau kapannya kami tidak bisa memprediksi, karena tahap fasilitasi RTRW nya itu yang lama," tukasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam