TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan aksi damai yang dilakukan puluhan massa pecinta Habib Rizieq Shihab (HRS).
Informasi yang berhasil dihimpun TitikNOL dilokasi menyampaikan, aksi damai simpatisan HRS itu dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin dari kepolisian setempat, Selasa (15/12/2020).
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan simpatisan HRS tersebut ilegal lantaran tidak mempunyai izin. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada massa aksi untuk segera membubarkan diri.
"Tadi kami tampung aspirasi mereka. Selanjutnya untuk segera membubarkan diri karena aksinya ini tak ada izin. Alhamdulillah situasi kondusif, sehingga tidak ada tindak lanjut lainnya,"terang Kompol Stephanus Luckyto saat dikonfirmasi wartawan.
Meski begitu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan berunjuk rasa agar tidak membuat kerumunan massa atau sebelumnya bersurat lebih dahulu ke pihak kepolisian.
"Kita ketahui saat ini, Kota Tangsel masih status zona merah Covid-19. Sehingga kita menjaga penyebaran Covid-19,"tegas Kompol Stephanus Luckyto.
Sementara, Ketua Kelompok unjuk rasa simpatisan HRS, Iswandi menjelaskan bahwa aksi hari ini merupakan solidaritas umat muslim Tangsel. Aksi itu dilakukan agar HRS dibebaskan dan polisi mengusut tuntas kasus kematian 6 laskar.
"Kami umat Islam Tangsel menginginkan HRS dibebaskan. HRS adalah imam besar kami. Kami datang sendiri waktu ke bandara dan Petamburan untuk itu kami punya tanggung jawab moral. Selain itu usut tuntas pembunuhan 6 laskar agar diadili," tegasnya. (Don/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg