CILEGON, TitikNOL - Satreskrim Polres Cilegon sudah melakukan pemeriksaan kepada tujuh saksi, terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Armi Samudera (33) terhadap istrinya sendiri Anis Purwani dan anaknya Atarayan Riziq yang masih berusia 40 hari.
"Sebanyak 7 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, termasuk kita lagi berusaha untuk minta keterangan ahli dari dokter forensik di RSUD Dr Drajat Prawiranegara Serang untuk memastikan luka di kepala korban yang dapat menimbulkan kematian," kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Polisi Ungkap Cara Pelaku Bunuh Istri dan Anaknya dengan Keji
Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan pelaku yang tega menghabisi nyawa istri dan darah dagingnya tersebut.
"Selain ada pemeriksaan kejiwaan, kita juga akan melakukan pemeriksaan narkoba untuk memastikan apakah pelaku ini menggunakan narkoba atau tidak," jelasnya.
Dibagian lain, pihak kekuarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Cilegon. Namun, mereka meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.
"Kita berharap pelaku ini dihukum seberat-beratnya, biar setimpal atas perbuatannya, kalau bisa hukuman mati," ungkap salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini