CILEGON, TitikNOL - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap anak perempuan bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.
Dalam kasus pembunuhan sadis ini,polisi berhasil mengangkap lima orang tersangka yaitu SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH ( 32).
Kapolres Cilegon , AKBP Kemas Indra Natanegara , mengatakan yang menjadi otak pembunuhan tersebut adalah tersangka RH dan SA.
"Motif sementara yang kita dalami untuk pelaku SA dan RH sakit hati karena perlakuan ibu korban inisial A.Jadi kita ambil keterangan bahwa saudari A ini sering memarahi anak SA, "ujarnya , dalam keterangan persnya, Senin (23/9/2024).
Kapolres mengungkapkan, tersangka SA dan RH memiliki utang pinjol sebesar Rp 75 juta dengan menggunakan akun dan indentitas A, ibu korban.
"SA dan RH ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan akun dan identitas A, Rp75 juta. Jadi tersangka SA dan RH ini kesal ke ibu korban yang menagih untuk bayar pinjol, " jelasnya.
Untuk melakukan aksi pembunuhan keji ini , tersangka SA dan RH mengajak tersangka EM dengan imbalan uang sebesar Rp 50 juta.
"Untuk pelaku EM atas perintah SA dan RH itu diberi imbalan uang 50 juta untuk turut serta membantu dalam kasus pembunuhan. Sementara 2 orang tersangka laki-laki UH dan YH atas perintah SA dan RH untuk membantu pelaku membuang korban diberi imbalan 100 ribu, "jelas Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menambahkan.
Para tersangka tersebut sudah merencanakan pembunuhan ini sejak satu bulan yang lalu.
"Awalnya yang mau dibunuh tersangka ini adalah A, ibu korban. Tapi target itu berubah dan beralih ke korban , "tuturnya.(Ardi/TN).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan