SERANG, TitikNOL - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, musnahkan sabu seberat dua kilogram lebih asal Malaysia, di kantor BNNP Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (23/6/2016).
Dua kilogram sabu yang dimusnahkan, disita dari empat orang tersangka yang merupakan kurir sabu. Mereka telah ditangkap petugas BNN Provinsi Banten dengan Brimob Polda Banten dalam operasi bersinar beberapa waktu yang lalu.
Pemusnahan dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap dari kejaksaan. Pemusnahan sendiri, dilakukan dengan cara di blender dengan dicampur air dan garam sebagai penetralisir.
"Kita saat ini masih mengejar tersangka lainya bernama Zaenudin yang merupakan pemilik dari dua kilogram sabu asal Malaysia,” ungkapnya.
Dua kilogram sabu asal Malaysia yang berhasil disita tersebut, merupakan sebagian dari empat kilogram sabu yang sudah masuk ke Indonesia. Sabu sisanya sudah di jual para tersangka ke wilayah lain seperti Banten, Jakarta dan kota lainya.
“Dengan dimusnahkanya sabu asal Malaysia seberat dua kilogram lebih, sama saja menyelamatkan 4.410 anak dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Atas perbuatan menyimpan dan menjual sabu, para tersangka terkena pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang – Undang RI nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup. (Meghat/rif)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos