SERANG, TitikNOL - Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Carenang, Polres Serang, saat ini sudah memiliki ruang pelayanan publik terpadu. Sebelumnya, ruang pelayanan tersebar di ruangan ruangan terpisah.
Ruangan pelayanan terpadu didesain cukup bagus dengan aplikasi layanan masyarakat. Adapun layanan terpadu yang bisa didapatkan meliputi laporan kehilangan, laporan/aduan pidana serta SKCK.
Mencegah penyebaran pandemi Covid-19, ruang pelayanan terpadu juga dibuat dengan standar protokol kesehatan yang ketat, diantaranya pemasangan kaca bening yang memisahkan petugas dengan pemohon, serta kursi berjarak serta ruang tunggu.
"Pelayanan terpadu ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri," ungkap Kapolsek Carenang, Iptu Samsul Fuad kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Kapolsek juga menyampaikan ruangan pelayanan publik terpadu sejalan dengan salah satu program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi .
"Ruangan yang dibangun ini intinya untuk memenuhi prinsip-prinsip pelayanan yang maksimal yaitu sederhana, efektif dan efisien sesuai program Kapolri," kata Kapolsek. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I