SERANG, TitikNOL - AN (47), eks Sekmat Carenang, Kabupaten Serang, diringkus personel Polres Serang lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan di rumahnya di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada 26 Agustus 2023 atas laporan keluarga korban.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Yang bersangkutan (AN, red) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur," katanya, Senin (27/8/2023).
Menurutnya, oknum pejabat tersebut ditetapkan tersangka usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
"Setelah mendapatkan barang bukti yang cukup, penyidik selanjutnya menetapkan AN sebagai tersangka," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang.
"Korban merupakan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sedang melakukan PKL di Kantor Kecamatan Carenang pada 14 Maret silam," ungkapnya.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi ketika korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang.
Tanpa diduga, AN yang berstatus sebagai Sekmat mendekati korban yang sedang menyapu. Aksi pencabulan pun terjadi.
"Tersangka menarik korban yang sedang menyapu ke dalam ruang kerja. Setelah pintu ruang kerjanya dikunci, tersangka selanjutnya mencabuli kepada korban," paparnya.
Tersangka saat ini dijerat pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016. (Har/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'