CILEGON, TitikNOL - Ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, disita aparat kepolisian Polres Cilegon dari Bintang Swalayan yang berlokasi di Simpang Tiga, Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon, Minggu (15/4/2018).
Penyitaan dilakukan, setelah puluhan aparat kepolisian dari Polres Cilegon dikerahkan menyisir setiap ruangan di swalayan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebakan gudang miras milik Bos tempat hiburan malam X3 atau Dinasty tersebut, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa Bintang Swalayan yang merupakan milik Komalawati atau Giok menjual miras secara bebas.
Paur Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebakan miras di Bintang Swalayan. Dia mengungkapkan, sebagian barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Cilegon.
"Iya benar kang, sekarang operasi masih berjalan, belum ada penghitungan (jumlah miras). Sebagian barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Cilegon, di TKP sendiri masih banyak, operasi masih berjalan," jelasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang