SERANG, TitikNOL - Belum adanya rumah singgah di Kota Serang, membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kebingungan, setelah melakukan razia.
Akibatnya, usai menggelar razia, mereka kembali melepaskan anak jalanan, pelandangan dan pengemis dan Pekerja Seks Komersial (PSK), karena bingung tidak ada tempat penampungan.
Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Serang, Maman Lutfi, ketiadaan rumah singgah membuat pihaknya kembali melepas pihak yang terkena razia.
"Saya bingung, mau dikemanakan hasil pengamanan kami seperti PSK, Anjal dan lain-lain, karena kita belum memiliki rumah singgah," kata Maman ketika di temui di ruang kerjanya, Rabu (18/5/2016).
Ia pun berharap, ke depannya akan dibangun rumah singgah di Pemkot Serang. Sehingga pihaknya tidak lagi kebingunan usai melakukan razia. (Herlin/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23