LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Sektor Rangkasbitung, Polres Lebak, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Sabtu (11/5/2019) malam.
Target Operasi Pekat tersebut menyasar sejumlah Toko penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.
Hasilnya, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis di Toko Prabu Jalan By Pass Soekarno - Hatta, Kampung Malang Nengah, Kelurahan Cijoro Pasir.
Lalu di Toko Irwan alias Qiwong di Jalan Otista, Kampung Jujuluk, Kelurahan Cijoro Pasir dan di Toko Jamu milik Suliastini di Jalan Sunan Kalijaga, Kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur.
"Taget sasaran Operasi Pekat yaitu minuman keras di sekitar Kota Rangkasbitung. Puluhan botol miras berhasil kita amankan di tiga toko penjual miras itu," terang AKP Ugum Taryana, Kapolsek Rangkasbitung kepada TitikNOL. (Gun/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten