SERANG, TitikNOL - Dalam rangka menumbuhkan perekonomian pasca terjadinya kebakaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan merelokasi Pasar Baros pada tahun 2020 mendatang.
Namun pada kenyataannya, hal itu cukup sulit diwujudkan lantaran hingga kini Pemkab Serang belum memiliki anggaran khusus untuk pembelian lahan baru.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, pihaknya belum memiliki anggaran dana yang dikhusukan dalam pembelian lahan baru pasar Baros.
Meski begitu, ia mengaku telah didorong oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk mengajukan bantuan kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.
"Kita membutuhkan lahan seluas 1 hektare. Jadi kita enggak punya dana untuk membeli itu, makanya kita meminta bantuan dari Provinsi," katanya kepada TitikNOL, Jumat, (22/11/2019).
Baca juga: Jadi Sumber Kemacetan, Pemkab Akan Relokasi Pasar Baros
Wahid pun tidak mempermasalahkan para pedagang masih memanfaatkan lokasi pasar Baros yang terbakar untuk berjualan, Sebab pihaknya belum bisa menyiapkan lokasi yang baru.
Tetapi kedepannya, pada saat Pemkab melakukan relokasi, ia berharap para pedagan tidak meminta rugi untuk kebutuhan modal usaha berjualan.
"Kita akan cari lahan terlebih dahulu, sebenarnya kita punya lahan di daerah Fasum, tetapi para pedagang maunya dekat dengan lokasi yang lama. Paling mundur ke belakang," ujarnya.
Sebelumnya, menurut Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menuturkan bahwa Pemkab mengopsikan pasar Baros akan pinda ke Jalan Jaha atau pasos pasum. Sebab, luas pasar Baros yang awal luasnya 400 meter kini menyusut hingga 2800 meter.
"Ada beberapa opsi, yaitu pasos pasum 1 hektare disana atau lari ke jalan Jaha. Pasar yang tempo hari tidak jadi atau kami sewa atau beli sekaligus," jelasnya. (Son/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya