SERANG, TitikNOL - Beredar viral di media sosial video tempat hiburan malam, di wilayah Kalodran, Kecamatan Walantaka nekat kembali buka, setelah sebelumnya disegel oleh Pemerintah Kota Serang pada 29 Januari 2024 lalu.
Dalam rekaman video itu, menunjukan segel resmi dari pemerintah Kota Serang didepan pintu tempat hiburan malam, yang masih terpasang dan menunjukan aktivitas malam di lokasi tersebut.
Dikonfirmasi Kabid Pengedalian dan Pelaksanaan DPMPTSP Kota Serang Kiki Baihaqi membenarkan viralnya video itu, dan pihaknya sudah melihat langsung rekamannya.
“Iya kami sudah lihat videonya, ada segelnya sama ada aktivitas nya, kami akan cek kelapangan ini,” kata Kiki ditemui di kantornya, 15 Februari 2024.
Pihaknya mengaku tidak ingin menerima informasi yang belum pasti, maka pihaknya akan langsung melihat kelapangan.
”Hayu sama teman-teman yang ingin ikut melihat langsung,” pungkasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'