SERANG, TitikNOL – Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satriya resmi diberhentikan sebagai wakil rakyat, karena terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap APBD Banten 2015, berkaitan dengan penyertaan modal akuisisi Bank Banten.
Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.36-5414 tahun 2016, pria yang akrab disapa Sony ini resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dan digantikan Anita Indah Wati.
Pengambilan sumpah anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP sisa masa jabatan tahun 2014-2019 diselengarakan melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD Banten, Rabu (3/8/2016).
Baca juga: Tok! Tri Satya Santosa Divonis 5 Tahun Penjara
"Menggantikan FL Tri Satriya dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Banten. Dan Anita Indah Wati sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar Sekretaris DPRD Banten, A Deni Hermawan.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, meminta Anita untuk segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan anggota dewan lainnya. Ia juga mengingatkan akan tugas berat yang diemban wakil rakyat.
"Tugas-tugas dewan cukup berat dan kompleks, menampung dan menyalurkan aspirasi selama itu wajar dan proporsional," katanya.
Di hadapan anggota DPRD, Asep juga menyampaikan apresiasi kepada FL Tri Satriya.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian saudara FL Tri Satriya selama menjadi anggota DPRD Banten," tukasnya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami