TANGERANG, TitikNOL - Sejumlah masa dari Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi (PPJT) Kota Tangerang, menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Kamis (4/10/2018).
Kehadiran ratusan sopir angkot jurusan Terminal Poris Plawad - Perumnas - Jatake - Binong Permai - Pasar Malabar - Harapan Kita, tersebut untuk menolak beroperasinya Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang koridor 2.
Koordinator aksi, Abas Asri mengatakan, keberadaan BRT dinilai membuat resah para sopir angkot yang dianggap berdampak pada kurangnya penghasilan.
"Dengan beroperasinya BRT koridor 2 penghasilan kami sangat berkurang. Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah untuk dapat menghapus kebijakan tersebut," terang Abas kepada Titiknol.
Abas yang juga diketahui sebagai Ketua PPJT ini pun mengaku bakal menggelar aksi lanjutan untuk menolak beroperasinya BRT koridor 2.
Dihubungi terpisah, Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman menyatakan bahwa kehadiran ratusan sopir angkot yang melakukan unjuk rasa dinilai tidak berpengaruh terhadap beroperasinya Bus Rapid Transit (BRT) koridor 2.
Sebab menurutnya, persoalan dioperasikannya BRT telah sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan nomor 695 tahun 2015 tentang transportasi darat.
"Kalau ini dipersoalkan, kenapa tidak dari dulu. Dishub telah melakukan sosialisasi sebelum dioperasikannya BRT," terang Saeful saat dihubungi TitikNOL melalui sambungan telepon seluler. (Don/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19