SERANG, TitikNOL - Masa mudik Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah telah usai. Namun, hingga Sabtu (16/7/2016) atau H+10 tarif angkutan umum angkutan kota antar provinsi (AKAP) belum juga turun.
Pantauan TitikNOL di salah satu bus AC ekonomi PO Primajasa jurusan Tanjung Priok-Merak, masih terpampang stiker ‘Tarif Lebaran 1437 H' dengan tarif Rp 33.000 di kaca bagian depan. Pada masa mudik lebaran, ongkos bus jurusan Tanjung Priok-Merak, Kampung Rambutan-Merak dan lainnya mengalami kenaikan Rp 7.000 dari tarif normal Rp 26.000.
Kondisi tersebut membuat sejumlah penumpang protes. Anto (42) warga Serang, mengeluhkan belum turunnya tarif bus tersebut. Ia bahkan menuding hal tersebut hanya akal-akalan oknum sopir dan kernet. Sebab, sehari sebelumnya, ia menggunakan bus PO serupa namun tarif sudah normal.
"Saya mau ke Kebon Nanas, biasanya dari Serang ongkosnya Rp 5.000, sekarang diminta Rp 8.000. Padahal kemarin saya naik bus (PO) yang sama, bayarnya Rp 5.000. Kalau bus Arimbi sudah turun," kata pria asli Betawi ini.
Senada dikatakan penumpang lainnya yang enggan disebutkan namanya.
"Lebarannya udah lewat seminggu ini masih belum turun. Ya, emang kalau ongkos naik gampang, giliran turun susah," ujarnya.
Setelah menuai keluhan, kernet bus kemudian menjelaskan kepada para penumpang. Menurutnya, ia hanya melaksanakan arahan manajemen.
"Saya udah telepon ke sana (manajemen), katanya memang belum turun, saya juga malu ini banyak penumpang ngeluh. Informasinya malam ini sudah diturunin," tuturnya. (Kuk/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I