CILEGON, TitikNOL - Jajaran Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, berhasil mengamanankan seorang wanita yang memaki - maki petugas karena dilarang ke Pantai Anyer, Minggu (16/5/2021) kemarin.
Wanita seksi yang diketahui bernama Gustuti Rohmawati itu, diamankan polisi di rumah saudaranya di Kampung Sangiang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Gustuti diamankan bersama teman prianya bernama Hasan Bahrudin, yang pada saat kejadian mengemudikan mobil Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, Gustuti dengan pengemudi Vios bernama Hasan Bahrudin adalah pasangan suami - istri.
"Jadi setelah kami amankan ternyata wanita dan pengemudi pasangan suami istri. Kemudian dari hasil keterangan yang kami dapatkan, bahwa suami istri ini tinggal di Serang dan akan berangkat menuju ke Carita, Kabupaten Pandeglang," ujar Sigit kepada wartawan saat di Mapolres Cilegon, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Viral ! Wanita Pakaian Seksi Memaki Petugas Karena Dilarang Berkunjung ke Anyer
Kapolres mengungkapkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada institusi Polri dan teman - teman Dishub yang bertugas pada saat kejadian.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya sebesar - besarnya kepada Dishub dan petugas Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang berjaga di pos penyekatan jalur menuju Anyer, khususnya kepada petugas kepolisian dan masyarakat seluruh Indonesia atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik. Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata ke Pantai Anyer melainkan untuk menjenguk saudara saya sedang sakit. Intinya saya sangat menyesal atas perbuatan saya," ungkap Gustuti di tempat yang sama.
Sementara untuk penyelesaian perkara ini polisi akan memproses secara restorative justice. Restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat, sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik. (Ardi/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'