CILEGON, TitikNOL - Dua orang wanita yang ingin membesuk tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Cilegon, karena kedapatan pembawa dua linting ganja siap hisap.
"Jadi dua linting ganja itu dapati dari seorang wanita berinisial I yang merupkan istri tahanan narkoba berinisial T, yang kini mendekam di Lapas Kelas III Kalitimbang," papar Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Gogo Galesung.
Ia melanjutkan, T itu adalah salah satu bandar besar di Cinangka yang sebelumnya pernah ditangkap. Untuk proses lebih lanjut, kini kedua wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Cilegon.
“Karena ada barang bukti,maka T sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan adiknya masih terus dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu , Kepala Lapas Kelas III Kalitimbang Andi M Syarif menjelaskan, barang haram itu ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, ketika petugas penjaga pintu masuk pengunjung melakukan menggeledah barang bawaan pembesuk.
"Jadi petugas kami menemukan dua linting ganja itu dari kantong jaket dan celana ," terangnya. (Ar/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos