JAKARTA, TitikNOL – Partai Gerindra secara tegas menolak terhadap dua undang-undang, yakni UU KPK dan UU tax amnesty yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas 2016.
Dikatakan politisi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, penolakan tersebut sudah diputuskan bersama, sesuai dengan rapat yang sudah dilakukan oleh fraksi Gerindra di DPR.
"Kalau partai Gerindra sudah memutuskan itu, rapat fraksi yang dilakukan kemarin jelas kedua UU ini fraksi mengambil sikap menolak kedua-duanya. Baik revisi UU KPK maupun tax amnesty sudah diputuskan bahwa Fraksi Partai Gerindra menolak," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (24/2/2016).
Ketua Baleg ini beralasan, penolak Fraksi Gerindra terhadap dua UU tersebut, dikarenakan Partai pimpinan Prabowo Subianto ini melihat adanya ketidak adilan bagi masyarakat.
"Ini menimbulkan ketidak adilan bagi masyarakat. Ini koreksi bagi pemerintah yang terlalu optimis terhadap pemenerima Negara, padahal harus pembenahan dari awal pemerintah dalam hal ini adalah Dirjen Pajak yang harus mengkakulasi terhadap perkembangan ekonomi nasional," lanjutnya.
Harusnya, kata Supratman, target-target penerimaan negara ini menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan target-target pembangunan tidak boleh bom bastis yang hanya untuk menyenangkan hati rakyat.
"Yang pada akhirnya membebani dan menimbulkan rasa ketidak adilan masyarakat khusunya pada pembayar pajak yang patuh selama ini dan itu tidak menimbulkan keadilan sama sekali bagi seluruh rakyat," pungkasnya. (Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten