Jakarta, TitikNOL - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengaku tidak tahu-menahu soal kabar adanya kabar barter antara Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK dengan Rancangan UU Tax Amnesty atau pengampunan Pajak.
Dugaan ini sendiri mencuat usai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda revisi aturan untuk lembaga antirasuah.
"Kami tidak tau soal barter antara revisi UU KPK dan Rancangan UU Tax Amnesty," kata Laode saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2016) malam.
Menurut dia, lembaga pimpinannya itu tidak ikut dalam pembahasan Rancangan UU Tak Amnesty yang memang menjadi inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas 2016.
"Kami enggak ikutan bicarakan tax amnesty," tukas Laode.
Pernyataan soal adanya barter revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty muncul dari mulut Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa. Bahkan, Desmond menyatakan pemerintah akan menyetujui revisi UU KPK setelah RUU Tax Amnesty disahkan menjadi UU.(Okz/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan