SERANG, TitikNOL – Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, terancam pidana penjara, jika terbukti melakukan politik uang saat mengkampanyekan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Bibi Andika Hazrumy ini sebelumnya dilaporkan oleh tim kuasa hukum Rano Karno-Embay Mulya Syarif, karena diduga melakukan kampanye Wahidin Halim-Andika Hazrumy tanpa izin cuti. Airin juga dilaporkan melakukan politik uang dalam kampanye tersebut.
Dikatakan Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, jika tudingan itu terbukti, Airin terancam sanksi administratif untuk pelaporan dugaan kampanye tanpa izin cuti serta sanksi pidana dan denda jika terbukti melakukan politik uang dalam kampanye itu.
Baca juga: Soal Kampanye Tanpa Izin, Airin Mangkir dari Panggilan Bawaslu
"Pasalnya yang pertama kan sifatnya administratif karena hanya soal cuti saja, tapi yang kedua kan soal money politik. Pelaku dan penerimanya bisa dikenakan pidana kurungan maupun denda," ungkapnya.
Lanjut Pramono, jika pihaknya akam segera melakukan pemeriksaan kepada seluruh saksi-saksi termasuk memeriksa Airin. Hal itu akan cepat dilakukan, agar prosesnya segera bisa diselesaikan.
“Kemungkinan besok kalau keterangan kita sudah lengkap. Kita usahakan besok sore, kalau keterangannya sudah dapat paling lambat Rabu sudah selesai," tukasnya.
Sebelumnya, Airin dijadwalkan dipanggil hari ini oleh Bawaslu Banten. Namun dalam pemanggilan pertama Airin mangkir. Bawaslu pun menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu besok. (Meghat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil