CILEGON, TitikNOL - Panwaslu Kota Cilegon membantah telah bahwa pihaknya telah berkoordinasi bahkan mengizinkan Calon Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, terkait penggunaan sarana PAUD Madaarijul Ulum di lingkungan Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang untuk bertemu dengan masyarakat.
"Tidak ada koordinasi ke kita, apalagi mengizinkan," kata Siswandi, Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat/Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Cilegon, Selasa (22/11/2016).
Ironisnya, lokasi PAUD Madaarijul Ulum yang dijadikan sarana Andika Hazrumy untuk bertemu dengan masyarakat tersebut, jaraknya hanya kurang lebih 20 meter dari kantor Panwascam Jombang.
"Kita akan menegur tim suksesnya. Surat teguran juga nanti akan kita layangkan," ujar Siswandi.
Siswandi juga mengaku PAUD Madaarijul Ulum tersebut bersebelahan dengan rumah warga. “Yang jelas nanti akan kita tindak lanjuti," tegasnya. (Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang