CILEGON, TitikNOL - Panwaslu Kota Cilegon akan memantau setiap kegiatan Pemerintah Kota Cilegon. Ini untuk mengantisipasi adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ajakan atau mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten oleh Wali Kota dan pimpinan DPRD Kota Cilegon.
"Semuanya memang punya hak politik, apalagi Wali Kota dan semua anggota DPRD itu berasal dari partai politik. Tapi mereka tidak boleh mobilisasi ASN untuk mengarahkan ke calon tertentu," imbuh Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Sehabudin kepada awak media belum lama ini.
"Kalau memang terbukti adanya mobilisasi dan ASN terlibat dan ada buktinya, maka akan kita tindak tegas, bahkan bisa dipidana sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Sehabudin juga menambahkan, pihaknya juga akan memantau setiap kegiatan di kecamatan dan kelurahan.
"Panwascam dan PPL nanti akan yang mengawasi di lapangan," tutupnya. (Ardi/Quy)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten