CILEGON, TitikNOL - Golkar mengusulkan memberhentian Endang Effendi sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2019-2024. Sementara sebagai penggantinya, partai besutan Airlanggar Hartarto tersebut mengusulkan Isro Miraj.
"Sesuai Pasal 50 Tata Tertib DPRD Kota Cilegon, bahwa Partai Golkar telah mengajukan pergantian pimpinan DPRD dari saudara Endang Effendi kepada saudara Isro Miraj sebagai calon Ketua DPRD yang nanti ditetapkan melalui peripurna DPRD Cilegon yang nantinya akan diserahkan ke Gubernur Banten," kata Wakil Ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun, saat memimpin rapat paripurna dalam rangka Usul Pemberhentian Ketua DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Calon Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin (1/3/2021).
Uyun menjelaskan, rapat paripurna ini digelar setelah pihaknya menerima surat dari DPP Partai Golkar melalui DPD II Partai Golkar Kota Cilegon tertanggal 15 Februari 2021, terkait pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kota Cilegon.
"Usulan pergantian Ketua DPRD ini akan dikirimkan ke Gubernur Banten melalui Wali Kota Cilegon. Nantinya paripurna dan pelantikan akan dilaksanakan setelah surat dari Gubernur Banten diterima DPRD," imbuh Uyun.
Terpisah, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abas menyatakan, pergantian alat kelengkapan dewan tersebut merupakan hak partai.
"Saya katakan rotasi alat kelengkapan dewan ini haknya partai, kapan saja selagi itu pada masanya. Sebab kalau sudah 2,5 tahun sudah tidak dapat dilakukan, minimal 1 tahun baru dapat dilakukan, nah ini waktu yang tepat," kata Sutisna.
Namun Sutisna tidak mau membeberkan secara detail dasar pergantian Endang Effendi sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I