SERANG, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menetapkan tim seleksi (Timsel) calon panitia pengawas Pilkada dI delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, belum lama ini. Timsel selanjutnya akan membuka pendaftaran mulai 11 hingga 17 April 2016 mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satialaksmana mengatakan, ditetapkannya timsel berdasarkan Surat Keputusan Ketua
Bawaslu Banten Nomor 001/KEP/Bawaslu-Banten/IV/2016 dan dituangkan dalam berita acara rapat pleno yang dihadiri seluruh pimpinan Bawaslu Banten.
Timsel terdiri atas lima orang yang merupakan unsur akademisi, yaitu Dra. Endang Sulastri (Universitas Muhamadiyah Jakarta) sebagai ketua, Ikhsan Ahmad (Untirta) sekretaris, serta tiga anggota yakni Mulyadi, Said Ariyaan (Unma Pandeglang) dan Aan Subhan Azis.
“Adapun tugas dan wewenang timsel adalah melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota yang dilakukan dengan tahapan mulai pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian berkas administrasi, seleksi tertulis dan wawancara,” kata Eka, pekan kemarin.
Eka berharap, timsel berkerja maksimal dan mampu menghasilkan Panwaslu Kabupaten dan Kota sesuai dengan ketentuan dan memiliki integritas, agar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan dengan sukses dan memenuhi keinginan rakyat.
Sekretaris timsel, Ikhsan Ahmad mengatakan, beberapa syarat secara umum menjadi anggota Panwaslu Kabupaten/Kota antara lain, warga negara Indonesia (WNI), saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, berpendidikan paling rendah S1, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan beberapa persyaratan lain yang akan dipublikasikan melalui media cetak, website serta facebook Bawaslu Banten. (Kuk/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg