TANGERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang musnahkan 31.216 surat suara rusak. Ribuan surat suara untuk Pilgub Banten ini dimusnahkan menggunakan mesin pencacah.
"Totalnya 31.216. Kerusakannya berupa bolong, robek, ada bercak tinta. Kita musnahkan guna transparansi agar tidak ada surat suara yang beredar selain yang di kotak suara," kata Ketua KPUD Tangerang, Sanusi Pane, di kantornya, Jl Nyimas Melati, Selasa (14/2/2017).
Berdasarkan data KPU Kota Tangerang, Kerusakan terbanyak berupa surat suara yang terlipat atau mengkerut, jumlahnya mencapai 16.403. Kerusakan lain yang juga mendominasi yakni cetakan yang tidak sempurna, jumlahnya mencapai 14.297 lembar.
"Pemusnahan surat suara ini sengaja dilakukan dengan cara dicacah. Sebab jika dibakar akan menimbulkan polusi," lanjutnya.
"Kita diarahkan KPU RI untuk ramah lingkungan. Kalau dicacah kertasnya bisa didaur ulang. Tapi kalau dibakar menjadi tidak ramah lingkungan," sambungnya.
Sementara itu, terkait surat suara pengganti, Sanusi memastikan sudah didistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendistribusian itu dilakukan sejak kemarin. "Sudah komplit. Sudah didistribusikan ke TPS," pungkasnya. (Gat/Rif)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23