SERANG, TitikNOL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang akan mengawasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat atau memihak salah satu bakal pasangan calon di pilkada Kota Serang 2018.
Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan setelah ditetapkanya pasangan calon, pihaknya akan bergerak untuk mengawasi ASN yang memang memihak salah satu paslon.
"Acuan kita undang undang ASN, sangat jelas bahwa aparatur negara dilarang terlibat apalagi memihak salah satu pasangan calon," kata Rudi kepada Titiknol.co.id, Kamis (18/01/2018).
Rudi menjelaskan, pengawasan akan dilakukan setelah penetapan pasangan calon diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
"Setelah penetapan kita akan bergerak, untuk melakukan pengawasan," ungkapnya.Panwaslu juga akan langsung melakukan sosialisasi kepada ASN di lingkungan pemerintah Kota Serang untuk mencegah adanya Keterlibatan memihak kepada paslon."Kita akan awasi dan juga akan melakukan sosialisai ke ASN langsung," tegasnya. (Gat/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I