SERANG, TitikNOL - Pemungutan Suara Ulang (PSU) terpaksa digelar di tiga TPS di wilayah Kabupaten Serang.
Hal itu akibat adanya pemilih yang tidak masuk DPT, melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS yang berbeda-beda.
PSU akan dilakukan 24 Februari 2024 atas dasar rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Serang.
Adapun pelaksanaannya, PSU bakal digelar di TPS 3, TPS 6 dan TPS 7 Desa Pondok Kahuru, Kecamatan Ciomas.
"Iya betul ada rekomendasi dari Bawaslu dilaksanakan pemungutan suara ulang di 3 TPS," kata Anggota KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi, Jumat (23/2/2024).
Asmawi menyebutkan, logistik untuk kebutuhan di tiga TPS, sedang disiapkan penyelenggara dan didistribusikan ke lokasi pemilihan.
"Tapi untuk DPR RI, DPRD provinsi kita ambil di KPU provinsi. Kita langsung dorong ke Ciomas. Dipastikan PSU besok," ucapnya.
Ia berharap partisipasi pemilih di tiga TPS yang dilakukan PSU tetap tinggi. Saat ini petugas sudah menyebarkan surat pemberitahuan untuk memilih kepada warga yang mempunyai hak pilih.
"Partisipasi semoga tidak berkurang dari semula dari awal," tutupnya. (Son/TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23